Kasus suap yang terjadi di Jambi antara eksekutif dan legislatif
Salah satu saksi dalam perkara dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2018, mengembalikan uang. Dilansir Lambe'Ndower dari Kompas.com, dalam kasus ini, diduga pihak eksekutif memberikan uang kepada semua Fraksi DPRD Provinsi Jambi agar bersedia menghadiri rapat pembahasan R-APBD. "Penyidik menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini," ujar juru bicara KPK Febri Fiansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2017). Uang senilai ratusan juta rupiah itu kini disita penyidik. Febri mengatakan, pengembalian ini membantu penyidik dalam menangani perkara. "Jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yang sudah menerima sebelumnya, tentu pengembalian akan menjadi faktor meringankan," kata Febri. Kasus suap yang terjadi di Jambi terjadi antara eksekutif dan legislatif. Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap adalah Pelaksana Tugas Se...